Thursday, December 2, 2010

Presiden SBY Hormati Keistimewaan Yogya

When you're learning about something new, it's easy to feel overwhelmed by the sheer amount of relevant information available. This informative article should help you focus on the central points.
Jakarta, (tvOne)

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menghormati keistimewaan Yogyakarta terkait dengan draft RUU Keistimewaan Yogyakarta.

"Saya sebagai kepala negara menghormati keistimewaan Yogyakarta. Untuk itu RUU Keistimewaan Yogyakarta dibuat," kata SBY dalam konferensi pers, di Istana Negara, Kamis (2/12/2010).

You can see that there's practical value in learning more about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. Can you think of ways to apply what's been covered so far?

SBY melanjutkan, Keistimewaan Yogyakarta ini diatur dalam sistem nasional negara kesatuan Republik Indonesia yaitu pasal 18.

"Selain itu, keistimewaan Yogyakarta juga dipahami berdasarkan bentangan sejarah," ujarnya.

Untuk itu, kata SBY, RUU Keistimewaan Yogyakarta akan mengatur Keistimewaan Yogyakarta secara menyeluruh.

"Hal-hal yang terkait sisi pemerintahan, posisi gubernur dan wakil gubernur khusus bagi DIY, tentang penghormatan dan perlakuan khusus bagi pewaris kesultanan yang permanen, pengaturan tanah, dan tata ruang khusus bagi DIY. Tentang upaya pelestraian budaya dan warisan sejarah yang dijunjung tinggi. Semua mencakup keistimewaan Yogya diatur secara eksplisit di RUU ini," kata SBY.

I hope that reading the above information was both enjoyable and educational for you. Your learning process should be ongoing--the more you understand about any subject, the more you will be able to share with others.

No comments:

Post a Comment