Palembang, (tvOne). Seorang sipir Rumah Tahanan (Rutan) Merdeka Palembang ditangkap Ditnarkoba Polda Sumatera Selatan karena kedapatan menjual narkoba jenis ekstasi. Dia ditangkap menyamar menjadi pembeli di luar rutan. Polisi berhasil menyita sebanyak 100 butir ekstasi jenis pink love dari tangan sipir penjara tersebut. Sipir berinisial ZL (46) merupakan warga jalan Matraman Kertapati, palembang hanya dapat tertunduk malu saat diperiksa petugas di Direktorat Narkoba Polda Sumsel. If your mobil keluarga ideal terbaik indonesia facts are out-of-date, how will that affect your actions and decisions? Make certain you don't let important mobil keluarga ideal terbaik indonesia information slip by you.
Tersangka merupakan sipir rutan yang telah bekerja selama 20 tahun di Rutan Merdeka Palembang. Dia mengaku baru satu kali melakukan transaksi narkoba dengan cara membawa keluar narkoba dari penjara. ZL mengaku hal tersebut dilakukan karena disuruh napi UJ dan IM dan seorang napi narkoba yang juga bandar besar narkoba bernama SC. Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polda Sumsel, AKBP Ismail Zahara mengatakan bahwa penangkapan ZL diawali dari transaksi yang dilakukan petugas yang menyamar. ZL sendiri diminta untuk membawa barang haram itu untuk diberikan kepada pembeli yang merupakan polisi yang menyamar di luar rutan. Saat ini tersangka ZL masih dalam pemeriksaan intensif pihak Kepolisian Daerah Sumsel. Sementara tiga orang lainnya juga segera diperiksa. Kepala Rutan Merdeka, Bistol Situngkir mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat penjualan narkoba. Dia juga menyerahkan penyidikan sepenuhnya kepada kepolisian Daerah Sumsel.
Tersangka merupakan sipir rutan yang telah bekerja selama 20 tahun di Rutan Merdeka Palembang. Dia mengaku baru satu kali melakukan transaksi narkoba dengan cara membawa keluar narkoba dari penjara. ZL mengaku hal tersebut dilakukan karena disuruh napi UJ dan IM dan seorang napi narkoba yang juga bandar besar narkoba bernama SC. Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polda Sumsel, AKBP Ismail Zahara mengatakan bahwa penangkapan ZL diawali dari transaksi yang dilakukan petugas yang menyamar. ZL sendiri diminta untuk membawa barang haram itu untuk diberikan kepada pembeli yang merupakan polisi yang menyamar di luar rutan. Saat ini tersangka ZL masih dalam pemeriksaan intensif pihak Kepolisian Daerah Sumsel. Sementara tiga orang lainnya juga segera diperiksa. Kepala Rutan Merdeka, Bistol Situngkir mengatakan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat penjualan narkoba. Dia juga menyerahkan penyidikan sepenuhnya kepada kepolisian Daerah Sumsel.
No comments:
Post a Comment