Dumai, (tvOne) Petugas Kantor Madya Bea Cukai Kota Dumai,berhasil menyita sedikitnya813 unit handphone (HP) atau telepon genggam produk China yang didugailegal dari Kapal Feri Dumai Ekspress-3keberangkatan Batam KepulauanRiau. Juru bicara BC Dumaimengatakan, penyitaan ratusan Hp tersebut berawal dari kecurigaanpihaknya atas barang yang dikemas dengan kotak berukuran 50x80centimeter. See how much you can learn about mobil keluarga ideal terbaik indonesia when you take a little time to read a well-researched article? Don't miss out on the rest of this great information.
Barang mencurigakan tersebut turun dari sebuah Kapal Feri DumaiEkspres-3 yang diberangkatkan dari Batam Provinsi Kepulauan Riau danberlabuh sandar di Pelabuhan Dumai pada Rabu (26/1) sekitar pukul 16.30WIB. "Saat melalui mesin riksa (X-tray), menunjukkan adanyakejanggalan-kejanggalan. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan terhadapsejumlah kotak tersebut yang ternyata setelah di cek isinya handphonedengan berbagai merk. Melihat dari segel dalamnya, handphone tersebutbuatan China," katanya, seperti dikutip ANTARA, Jumat (28/1). Curu bicara BC Dumai lainnya, Budy, menambahkan, kecurigaan bahwa barangtersebut tidak resmi alias ilegal diperkuat lagi dengan tidak adanyayang mengaku sebagai pemiliknya. "Barang tersebut diangkat dan dimasukkan ke dalam mesin X-tray oleh kuliangkut di Pelabuhan Dumai. Saat ini barang sudah kita sita, dan kuliangkut tersebut kita mintai keterangannya," katanya.
Barang mencurigakan tersebut turun dari sebuah Kapal Feri DumaiEkspres-3 yang diberangkatkan dari Batam Provinsi Kepulauan Riau danberlabuh sandar di Pelabuhan Dumai pada Rabu (26/1) sekitar pukul 16.30WIB. "Saat melalui mesin riksa (X-tray), menunjukkan adanyakejanggalan-kejanggalan. Selanjutnya kita melakukan pemeriksaan terhadapsejumlah kotak tersebut yang ternyata setelah di cek isinya handphonedengan berbagai merk. Melihat dari segel dalamnya, handphone tersebutbuatan China," katanya, seperti dikutip ANTARA, Jumat (28/1). Curu bicara BC Dumai lainnya, Budy, menambahkan, kecurigaan bahwa barangtersebut tidak resmi alias ilegal diperkuat lagi dengan tidak adanyayang mengaku sebagai pemiliknya. "Barang tersebut diangkat dan dimasukkan ke dalam mesin X-tray oleh kuliangkut di Pelabuhan Dumai. Saat ini barang sudah kita sita, dan kuliangkut tersebut kita mintai keterangannya," katanya.
No comments:
Post a Comment