Tuesday, January 4, 2011

Janji Gandakan Uang, Mantan Dosen Ditangkap Polisi

The following article includes pertinent information that may cause you to reconsider what you thought you understood. The most important thing is to study with an open mind and be willing to revise your understanding if necessary.
 

Bekasi, (tvOne).

Mantan Dosen IAIN Sunan Ampel ditangkap anggota Satuan Reserse Polres Metro Bekasi karena melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang hingga miliaran. 

H Mustofa kamal S AG Bin Saih ditangkap di Jalan Mutiara V Blok A 129 BMP Harapan Jaya Kota Bekasi pada selasa, (4/1). 

You can see that there's practical value in learning more about mobil keluarga ideal terbaik indonesia. Can you think of ways to apply what's been covered so far?

Pelaku ditangkap ketika  sedang melakukan aksinya setelah menipu korban Wagino Harjo sebesar Rp400 juta dengan iming-iming bisa menggandakan uang baik berupa rupiah maupun dolar sebesar Rp10 miliar.  

Menurut Kasat Serse Polres Bekasi, Kompol Ade Ari Indardi, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara menarik uang goib dengan ritual yang dilakukan melalui media minyak apel jin hingga dapat menarik uang yang diinginkan Korban Wagino sebesar Rp10 miliar.  

Namun, uang yang dijanjikan oleh pelaku tidak kunjung datang hingga korban Wagino Harjo melaporkan penipuan tersebut ke polisi. pelaku penipuan, Mustofa kamal ditangkap di Legoa Gang Kafe Tengker Jakarta Utara.  

Sementara polisi berhasil menyita dua dus uang pecahan Rp100 ribu dan US$ 100 sebanyak 1 miliar serta peralatan berupa keris, minyak wangi, buku tabungan sebanyak lima buah, daun sirih kering, perhiasan gelang, giwang dan kalung. 

Saat ini H Mustafa Kamal masih dalam pemeriksaan Polres Metro Bekasi. Dia diancam empat tahun penjara dengan pasal 378 KUHP. 

 

Hopefully the sections above have contributed to your understanding of mobil keluarga ideal terbaik indonesia. Share your new understanding about mobil keluarga ideal terbaik indonesia with others. They'll thank you for it.

No comments:

Post a Comment