Martapura (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan membatasi penggunaan situs jejaring sosial Facebook di lingkungan mereka selama jam kerja. "Penggunaan Facebook yang diakses melalui jaringan hotspot Bagian Humas di lingkungan Sekretariat Daerah dibatasi dan diblokir untuk sementara waktu," ujar Kabag Humas Setdakab Banjar, Azwar, di Martapura, Kamis.

Ia mengatakan, penggunaan Facebook dibatasi mulai pukul 08:00 Wita hingga pukul 13:00 Wita dan selama rentang waktu itu situs pertemanan didunia maya tersebut tidak bisa diakses karena sengaja diblokir.

"Pemblokiran hanya dilakukan terhadap situs Facebook, sedangkan situs lainnya seperti situs resmi Pemkab Banjar maupun situs lainnya terkait beasiswa indonesia guna menunjang pekerjaan masih bisa diakses pegawai," ungkapnya.

Selain memberikan akses internet gratis bagi seluruh pegawai di kantor Pemda, Humas Pemkab Banjar juga menyediakan hotspot gratis yang bisa diakses seluruh lapisan masyarakat yang berada di lapangan depan Pertokoan Cahaya Bumi Selamat (CBS) Martapura.

Anda dapat melihat bahwa ada nilai praktis dalam mempelajari lebih banyak tentang tech. Dapatkah Anda memikirkan cara-cara untuk menerapkan apa yang telah dibahas sejauh ini?

Azwar mengemukakan tujuan pemblokiran Facebook itu agar seluruh pegawai di lingkungan Pemda setempat dapat menjalankan tugas dan kewajibannya secara fokus dan profesional.

"Di sisi lain, tujuannya agar tidak mengganggu konsentrasi pegawai sehingga bisa menggunakan akses internet gratis itu sesuai kebutuhan pekerjaan di bidang dan bagian masing-masing," katanya.

"Penggunaan Facebook di lingkungan sekretariat setiap hari bisa mencapai 200 lebih pengguna. Untuk menghindari pegawai bermain Facebook di saat jam informasi lowongan kerja terbaru maka situs tersebut diblokir," ujar dia

Dia mengakui, penggunaan teknologi beasiswa indonesia sangat diperlukan terutama bagi instansi pemerintah yang memiliki peranan menyampaikan setiap beasiswa indonesia dan program yang direncanakan.

Informasi yang disampaikan diantaranya langkah pemerintah mewujudkan program pemerintahan yang baik (Good Governance).(ANT/A038)