Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 560 orang anggota DPR RI mendapatkan seperangkat peralatan komputer berita terbaru senilai Rp15 juta per unit di ruang kerjanya masing-masing. Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Roy Suryo, di Gedung DPR Jakarta, Jumat, komputer inventaris tersebut sangat mendukung kinerja anggota dewan untuk mengetik dan menyimpan dokumen maupun mencari beasiswa indonesia melalui internet.

"Mengenai harganya Rp15 juta per unit hal itu masih wajar tergantung pada spesifikasinya," kata Roy Suryo.

Menurut dia, komputer yang bagus misalnya menggunakan prosesor "core two duo" lengkap dengan printer dan meja. Harga tersebut masih wajar sehingga belum bisa dikatakan ada "mark up" pada pengadaan peralatan komputer untuk anggota dewan itu.

Diakuinya bahwa harga per unit komputer itu agak mahal. Tapi dirinya tidak mau berprasangka buruk karena dalam proses tender di lembaga negara manapun ada biaya-biaya seperti biaya tender, iklan, dan sebagainya yang harus diperhitungkan.

Lihat berapa banyak Anda dapat mempelajari tentang tech ketika Anda mengambil sedikit waktu untuk membaca sebuah artikel diteliti baik? Jangan lewatkan pada seluruh informasi yang besar ini.

"Pengadaan komputer yang spesifikasinya cukup canggih mungkin agak berlebihan bagi anggota dewan yang menggunakan komputer sekadar mengetik, menggunakan aplikasi `office` dan berkirim e-mail saja," katanya.

Menurut dia, bagi anggota DPR yang paham memanfaatkan seluruh perangkat keras, perangkat lunak, dan seluruh aplikasinya, komputer dengan spefisikasi tersebut sangat diperlukan dan sangat membantu.

"Kalau saya mendapat komputer yang spesifikasinya cukup canggih akan terbantu, tapi buat anggota yang lain saya belum tahu," kata pakar telematika ini.

Sementara itu Sekjen DPR Nining Indra Saleh mengatakan, pengadaan komputer untuk anggota DPR harganya Rp 11,5 juta per unit dan dilengkapi printer dan meja seharga Rp3,5 juta per unit sehingga menjadi Rp15 juta per unit.

Menurut dia, lelang tender peralatan komputer untuk 560 anggota DPR itu diumumkan secara terbuka dan dikuti sejumlah rekanan.

Sebelumnya beredar kabar bahwa pengadaan komputer bagi anggota DPR adalah pemborosan anggaran.(*)